Kenyataan
di lapangan masih banyak Kepala Sekolah menyerahkan sepenuhnya
pengerjaan dapodik kepada operator sekolah, mulai dari pengumpulan data,
entri data bahkan sampai kepada pengaturan jam di rombel yang
sebenarnya bukan Tupoksinya. Agak aneh rasanya kalau ops menanyakan
bagaimana mengatur jumlah jam guru pada pembelajaran agar data guru
tersebut valid sehingga bisa terbayar tunjangannya. Tetapi itulah yang
terjadi.
“Data
pokok dari sekolah harusnya menjadi tanggungjawab top manajemen sekolah
alias Kepala Sekolah, bukan OPS. OPS hanya pelaksana teknis input data
sesuai instruksi dan penugasan dari pimpinan. Hmm.. baiklah kalau
demikian.. Bapak/Ibu Kepala Sekolah, perhatikan datanya mulai dari
sekarang.. ada yang harus dilakukan untuk pengembangan semester 2”
ungkap Bp. Yusuf Rokhmat pada update statusnya di medsos Facebook
(24/12/2014 dini hari) menanggapi kenyataan tersebut.
“Tahun
depan Kepsek harus assign Fakta Integritas kebenaran data hasil sync”
tegas Bp Yusuf Rokhmat. Dengan demikian Kepala Sekolah tidak akan
menyerahkan sepenuhnya proses pengerjaan dapodik kepada OPS sehingga
akan merasa lebih bertanggung jawab terhadap data yang dikirimkan.
Umumnya hal itu terjadi karena kebanyakan Kepala Sekolah dan jajaran manajemen di sekolah “buta dapodik”.
Diakui
seperti diungkap oleh salah seorang ops dalam komentarnya bahwa, selama
ini jalur komunikasi, komando, dan koordinasi Dapodik dari pusat ke
sekolah lebih banyak dilakukan melalui media sosial ... dan hanya
OPS-lah yang mengetahuinya. Kalau toh ada surat resminya, maka surat
tersebut biasanya sudah sangat terlambat sampai di sekolah.
Oleh
karena itu diusulkan ada baiknya di tahun 2015 nanti, Kemdikbud
melakukan perubahan jalur dan model komunikasi untuk terwujudnya
harapan. Kemdikbud perlu melakukan perubahan mindset di tingkat sekolah
agar Kasek dan jajarannya merasa lebih punya tanggung jawab terhadap
Dapodik dan OPS betul-betul hanyalah sebagai petugas entry data dan
bukan pengambil kebijakan dalam Dapodik.
Agar
Kepala Sekolah beserta jajaran manajemen sekolah lainnya punya rasa
tanggung jawab terhadap Dapodik maka Kepala Sekolah harus "melek"
Dapodik. Oleh karena itu perlu diadakan Diklat Dapodik khusus untuk
Kepala Sekolah. Bukan untuk tujuan mahir entry data tetapi setidaknya
bisa membuat Kepala Sekolah tidak buta sama sekali terhadap dapodik.
Selain itu juga harus juga dibuka jalur komunikasi langsung dari
Kemdikbud ke Kepala Sekolah sehingga setiap saat Kepala Sekolah tahu
perubahan apa yang harus dilakukan pada Dapodiknya, dan bisa memberikan
arahan kepada OPS di dalam mengentry data. SUMBER http://al-maududy.blogspot.com/2014/12/tahun-2015-kepala-sekolah-harus-tanda.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar