Selasa, 10 Februari 2015

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia… Dalam kesempatan yang berbahagia ini saya akan share tentang brainstorming bagaimana sistem Dapodik bekerja untuk pendataan pendidikan di Indonesia.

Tantangan yang dihadapi dalam proses penjaringan data modern adalah kondisi SDM maupun perangkat di lapangan yang masih minim. Sistem pendataan diciptakan untuk mencari solusi , tetapi tidak menutup mata kondisi infrastruktur yang ada.

Sekolah sebagai client/sumber data dapat dikategorikan menjadi 3 kelompok :

1. Sekolah Online (30%)

Sekolah tersebut memiliki komputer dan jaringan internet, sekolah kategori ini mampu melakukan aktivitas Pendataan secara full online, karena fasilitas dan SDM mendukung tidak menjadi kendala jika harus terhubung internet kapanpun.

2. Sekolah Offline (50%)

Sekolah memilikI komputer namun tidak memiliki jaringan internet.

3. Sekolah Tanpa Teknologi (20%)

Sekolah tidak memiliki komputer apalagi terhubung dengan jaringan internet.

Dapodik telah menganalisis dalam studi awalnya dan menghasilkan jawaban atas tantangan-tantangan tersebut di atas untuk sekolah online tidak masalah tentunya.

Sedangkan untuk sekolah offline, dalam sistem aplikasi Dapodik dapat bekerja secara offline (tanpa terhubung dengan internet), kebutuhan internet hanya saat melakukan pengiriman data saja. Sehingga meringankan beban Sekolah dalam hal keterbatasan akses internet

Kemudian untuk sekolah tanpa teknologi, 1 instance (instalasi) Aplikasi Dapodik dapat digunakan lebih dari 1 (satu) pengguna dengan akun sekolah yang berbeda. Hal ini untuk memfasilitasi jika sekolah tidak punya perangkat komputer, internet maupun SDM. Dengan demikian sekolah tersebut dapat dibantu dengan menggunakan/meminjam komputer dinas/UPTD/sekolah lain.

Dengan sistem cerdas sinkronisasi data 2 arah kendala di atas dapat diatasi secara efektif karena guru guru tidak perlu meninggalkan kelas dan efisien, 1x kerja untuk bermacam-macam manfaat.

Beberapa hasil Dapodik adalah :

1.   Dapodik mampu menilai PTK yang eligible (tepat dan berkualitas, red) untuk mendapatkan tunjangan profesi dan aneka tunjangan lainnya.
2.   Dapodik mampu mendeteksi kekurangan dan kelebihan guru tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, sekolah bahkan sampai individu guru yang dimaksud secara detail.
3.   Dapodik mampu mendistribusikan NISN ke satuan pendidikan.
4.   Dapodik mampu memotret realita fakta yang ada menjadi sebuah binary data untuk kemudian dimanfaatkan dalam penyelesaian permasalahan seputar dunia pendidikan.
5.   Dan lain-lain.

Dan yang paling penting adalah data individu termasuk rahasia penguasaan data wajib oleh negara, tanpa ada unsur komersialisasi di dalamnya. Ini semua karena kerja keras dan kerja cerdas operator sekolah seluruh nusantara dengan 1 (satu) semangat data berkualitas.

Tak terlupa kinerja KK-Datadik Dinas Kabupaten/Kota, para Relawan Dapodik yang tidak dibayar bukan karena tidak bernilai tapi karena tak ternilai.

Dear rekans OPS seluruh nusantara, Kita sudah mencapai titik ini. Single source of data. Salam 1 data berkualitas untuk pendidikan yang lebih berkelas. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Referensi sumber artikel : Info Pendataan Ditjen Dikdas

Senin, 09 Februari 2015

Sahabat Operator / Admin Padamu Negeri pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…. 

Berikut panduan untuk mengelola Daftar Kelas (Rombongan Belajar / Rombel) di Padamu Negeri, selengkapnya di antaranya :

A. Panduan Tambah Kelas/Rombel

Langkah-langkah untuk menambahkan kelas, ikuti langkah-langkah berikut :

1. Klik menu Kelas, setelah itu Anda akan masuk ke halaman dashbord kelas.

2. Pilih Daftar Kelas, kemudian klik ikon tambah (+) untuk menambahkan kelas.

3.  isi nama kelas, tingkat, kompetensi keahlian, kode kelas dan daya tampung kelas kemudian Simpan.

B. Panduan Edit Kelas/Rombel

Langkah-langkah untuk mengedit Kelas ikuti langkah-langkah berikut:

1. Klik ikon segitiga di sebelah kanan pada kelas yang ingin Anda edit.

2. Klik Edit kelas.

3. Setelah itu, Ubah Nama Kelas, Tingkat, Kode kelas atau Daya Tampung Kelas, kemudian Simpan.

C. Panduan Hapus Kelas/Rombel 

Langkah-langkah untuk menghapus Kelas silakan ikuti langkah-langkah berikut:

1. Klik ikon segitiga di sebelah kanan pada kelas yang ingin Anda hapus.

2. Pilih Hapus kelas.

D. Panduan Upload Logo Kelas

Langkah-langkah untuk melakukan edit logo kelas, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

1. Klik ikon segitiga untuk melakukan edit logo.

2. Pilih Unggah Logo.

3. Pilih file logo sekolah yang sudah disiapkan dengan mengikuti aturan yang ditentukan.

4. Klik Unggah.

Demikian cara menambah, edit, hapus rombongan belajar, dan upload logo kelas Padamu Negeri 2015 yang admin share dari www.bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Minggu, 08 Februari 2015

Sahabat Operator / Admin Padamu Negeri semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia… 

Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak menjadi bagian dari mata pelajaran yang ada. Namun Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada keterampilan.
Beberapa acuan pengembangan Muatan Lokal di antaranya adalah : potensi dan kebutuhan lingkungan, kebutuhan, minat, dan bakat peserta didik, dan ketersediaan daya dukung/potensi satuan pendidikan internal dan eksternal. Selain itu, beberapa potensi lingkungan yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan sekolah untuk Muatan Lokal adalah :Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia, Geografis, Budaya, dan Historis.
Berikut panduan untuk menambah, edit, dan menghapus Muatan Lokal di Padamu Negeri, selengkapnya sebagai berikut :
A.  Cara Menambah Muatan Lokal
Langkah-langkah dalam Menambahkan muatan lokal adalah sebagai berikut :
1.   Klik menu Kurikulum  di sebelah kiri, kemudian Klik Daftar Muatan Lokal.

2.   Setelah itu, Anda akan masuk ke halaman Muatan Lokal. Tentukan terlebih dahulu kurikulum yang akan diterapkan.

3.   Untuk menambahkan Muatan Lokal, klik ikon tambah/plus (+).

4.   Isi data Muatan Lokal, Kemudian klik Simpan.
B.  Panduan Edit Muatan Lokal
Langkah- langkah dalam mengedit Muatan Lokal adalah sebagai berikut :
1.   Klik  ikon segitiga (sebelah kanan) pada mata pelajaran.

2.   Pilih Edit pelajaran.

3.   Ubah Nama Mata Pelajaran, Singkatan atau Kode Mata Pelajaran kemudian klik Simpan.
C.  Panduan Hapus Muatan Lokal
Langkah- langkah dalam menghapus Muatan Lokal adalah sebagai berikut :
1.   Klik  ikon segitiga (sebelah kanan) pada mata pelajaran.

2.   Pilih Hapus Muatan Lokal.
Demikian panduan / cara menambah, edit dan hapus muatan lokal pada menu kurikulum Padamu Negeri 2015 pada menu kurikulum yang admin share dari www.bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Senin, 12 Januari 2015

SERTIFIKASI GURU TERANCAM DISTOP JIKA NILAINYA DI BAWAH 70 ?

Assalamualaikum wr wb,,,,,Selamat malam rekan-rekan guru semua,,, Malam ini kuambil.com akan membagikan berita mengenai Sertifikasi guru tahun 2015 yang mana jika nilai UKG guru dibawah 70 maka sertifikasi guru tersebut akan di Stop!, Seperti apa beritanya? Yuk dibaca bapak dan ibu guru semua………..
Lika-liku perjuangan guru dalam mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (sertifikasi) guru nampaknya bakal semakin sulit saja. Setelah guru dituntut untuk memenuhi 24 jam sehingga guru harus pontang-panting mengejar kekurangan jam mengajar—kini di tahun 2015 untuk mendapatkan sertifikasi maka guru harus mengikuti Program Pelatihan Guru dalam Jabatan (PPGJ). Adanya program PPGJ tentu dirasakan sangat sulit bagi guru dikarenakan waktu tempuhnya yang cukup lama sekitar dua bulan (terdiri dari 140 jam workshop dan sisanya praktik mengajar, bimbingan konseling, dan membuat PTK).Sungguh derita guru memang tiada habisnya.

Setelah semua syarat yang begitu rumit tersebut—kini ada kabar terbaru yang didapat dari dinas provinsi bahwa bagi guru yang telah sertifikasi diharuskan memiliki nila Uji Kompetensi Guru (UKG) minimal 70 (skala nasional). Nah, informasi yang didapat—bagi guru yang nilai UKG-nya dibawah 70 maka pada tahun 2015 ini akan dipanggil kembali untuk mengikuti UKG lagi. Jika hingga tahun 2016 nilai UKG guru tersebut masih belum bisa mencapai 70 maka tunjangan sertifikasinya akan dicabut dan yang bersangkutan dinyatakan tidak berhak mendapatkan sertifikasi lagi. Sungguh berat bukan? Bayangkan setahu saya begitu banyak guru yang memiliki nilai UKG dibawah 70. Jika demikian, artinya akan banyak guru yang distop tunjangan sertifikasinya.

MULAI 2015 INI OPERATOR SEKOLAH DIRENCANAKAN MENDAPAT HONOR

Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,  Selamat malam rekan-rekan guru semua,,,,,,, Mengingat keberadaan OPS di setiap sekolah yang mutlak sangat diperlukan, sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih. Tugas dan tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap keberadaanya. Mulai dari Dapodik, EMIS, Pelaporan BOS Online, Padamu Negeri bahkan tak jarang ada beberapa sekolah yang Gurunya banyak yang belum bisa dengan Laptop masih mengandalkan OPS untuk menyelesaikan Tugasnya.

Sering juga OPS mendapatkan “bonus” dari Guru untuk mengetik RPP, Tugas atau soal untuk siswa. Nah dari sekian banyak tugas dari OPS ini, banyak juga yang masih beranggapan bahwa OPS itu tak lebih hanyalah pembantu sekolah atau malah sebagai asisten Guru yang harus selalu ada untuk disuruh oleh Guru. Tapi jangan khawatir OPS, karena ada kabar gembira buat kalian semua. Operator Sekolah akan Mendapat Honor dari Pemerintah.

Nah, pemberian honor tersebut akan direalisasikan pada tahun 2015 ini dan diratakan bagi seluruh Operator Sekolah di seluruh Indonesia.

Informasi mengenai Operator Sekolah Akan Mendapat Honor ini datang dari Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian honor Operator Sekolah tersebut. Untuk segera melaksanakan rencana tersebut, saat ini tengah menyusun dan membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan honor kepada Operator Sekolah 
Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.

Dengan sejahteranya Operator sekolah diharapkan data dan sebagainya akan semakin baik dan akurat. Selain itu tanggungjawab operator sekolah dituntut untuk bekerja lebih tepat dan cermat serta kesediaan untuk kerja lembur karena kini mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

Berikut kesimpulan Sambutan Pada Acara Penutupan saat Bimtek di Bogor
Beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas):
  1. Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka PERKUAT DATA DAPODIK!
  2. Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid .
  3. Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
  4. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan KELENGKAPAN, KEBENARAN DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.
  5. Pada aplikasi dapodikdas yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tsb. (pekerjaan tambahan – red)
  6. Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
  7. Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, jika tidak dianggarkan laporkan saja!
  8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun. (Sumber : www.jpnn.com)


JANJI MENDIKBUD ANISES BASWEDAN DI HARI PGRI

3 Janji Mendikbud Ini Harus Direalisasikan di 2015


Tiga janji yang akan ditagih realisasinya pada tahun 2015 ini akan sangat berpengaruh bagi guru di seluruh Indonesia.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memetakan ada tiga janji pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam bidang pendidikan yang akan ditagih realisasinya pada tahun 2015. Ketiga janji yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan ini akan sangat berpengaruh bagi guru di seluruh Indonesia.


Pertama, dalam peringatan Hari Guru Nasional 2014 lalu, Anies mengatakan akan menerapkan upah minimal guru. Janji ini bakal ditagih realisasainya, seperti profesi buruh yang sudah ada acuan upah minimumnya. Guru juga harus memiliki standar upah minimal, karena selama ini banyak guru yang digaji sangat rendah, jauh dibawah standar biaya hidup layak.

Janji kedua berkaitan dengan bantuan pengurangan beban hidup para guru. Anies beberapa hari sejak dilantik mengatakan akan membantu mengurangi beban hidup para guru. Pemerintah akan bekerjasama dengan korporasi untuk menekan biaya hidup guru. Salah satu caranya dengan memberikan diskon khusus bagi guru.

Ketiga, Anies pernah berjanji akan membuat direktorat jenderal (ditjen) khusus yang membidangi urusan guru. Selama ini diurus dibanyak ditjen. Guru pendidikan anak usia dini ada di Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI). Guru pendidikan dasar (SD dan SMP) ada di Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas).

Dilansir dari JPNN (31/12/14), Ketua Umum PGRI Sulistyo berharap pemerintah tidak berbohong. Semua gagasan program pemerintah yang telah dijanjikan, khususnya terkait guru diharapkan benar-benar dijalankan dan mulai tahun 2015 program itu bisa direalisasikan.

PEMAHAMAN DALAM PENGISIAN ROBEL DAN PEMBAGIAN TUGAS JAM MENGAJAR


1. Kenormalan rombel hanya dipengaruhi dari mapping jam mengajar pada MATPEL WAJIB dan MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM).

2. Suatu Rombel bisa dikatakan NORMAL, bila JJM PADA MATPEL WAJIB MAKSIMAL 32 JAM untuk KTSP dan 34 JAM untuk KURTILAS, serta JJM PADA MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM) MAKSIMAL 4 JAM.

3. Untuk Kelas rendah di SD (Kelas 1, 2, 3) JJM Maksimal Rombel yang dianggap NORMAL oleh P2TK adalah Maksimal 32 jam. Sedang untuk kelas tinggi maksimal JJM Rombel adalah 36 jam dengan mengacu pada ketentuan poin 2.
Sementara untuk Kurtilas Kelas 1 = 32 jam, Kelas 2 = 34 jam, sedang Kelas 4 dan 5 = 38 jam (Sudah termasuk didalamnya Muatan Lokal Bahasa Daerah ) dengan mengacu pada ketentuan poin 2.

4. Jam tiap Mapel pada Matpel Wajib harus diisi sesuai jam max yang tertera pada aplikasi dibagian kanan tiap mapelnya.
Contoh Cara Mapping untuk SD pada kelompok Matpel Wajib,
UNTUK KTSP :
- YANG BENAR : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=3jam (1 JAM FREE BIARKAN)
- YANG SALAH : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=2jam, Mulok Potensi Daerah=2jam.

UNTUK KURTILAS :
- YANG BENAR : GK = 24 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.
- YANG SALAH : GK = 22 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.

5. Jam MATPEL TAMBAHAN TIDAK MEMPENGARUHI KENORMALAN ROMBEL dan tidak termasuk yang terakumulasi pada kewajiban JJM Maksimal Rombel 36 jam untuk KTSP dan 38 jam untuk KURTILAS.